Ingin Cepat Kaya

Siapa sih yang tidak ingin kaya? Hampir semua orang ingin kaya, punya uang banyak dan kalau bisa tidak usah kerja keras. Kalaupun harus berinvestasi maka harus cepat menghasilkan uang dengan cepat. Kalau menabung di bank bunganya kecil ditambah dipotong uang administrasi. Kemudian kalau investasi deposito lebih besar dibandingkan menabung tapi masih kecil juga bunganya. Investasi reksadana, belum dikenal luas, apalagi saham. Investasi langsung lewat usaha yang nyata, resikonya lebih besar dan juga kurang cepat hasilnya.

Secara hukum orang Indonesia mempunyai agama. Semua berusaha untuk mengikuti ajaran agamanya supaya hidupnya lebih terjamin dikemudian hari. Jadi agama itu termasuk investasi masa depan. Jika kita melihat pemuka agama (atau yang secara kasat mata sangat agamis), maka akan lebih percaya kepada orang tersebut karena memang kita adalah orang yang beragama.

Dua hal diatas sering dieksploitasi oleh oknum-oknum yang tahu persis kondisi orang-orang kita. Kisah berikut ini adalah kisah nyata, hanya namanya sudah disamarkan dan sebisa mungkin tidak menyinggung SARA.

Tersebutlah seseorang yang datang ke sebuah desa di wilayah kecamatan di lingkup sebuah kabupaten di daerah Lampung. Orang in terlihat sangat agamis dan sangat mudah bergaul. Dan orang ini mendirikan suatu koperasi simpan pinjam yang berdasarkan skema agama (jadi tidak ada konsep bunga). Supaya tidak menyudutkan sebut saja Koperasi Kredit (Kopdit) Mandini Raja (bukan nama sebenarnya). Kopdit ini kabarnya membeli Ruko dan membangun kantornya serta merekrut pegawai. Para pegawainya memakai dasi serta membawa laptop. Keren lah, Kopdit dimiliki orang yang sangat terlihat santun dan agamis serta memiliki kantor yang bagus dan karyawan yang keren-keren. Mereka menawarkan produk simpanan (penghimpunan dana) dengan skema yang sangat keren, yaitu jika menyimpan dana sebesar Rp. 5 juta akan mendapat hadiah langsung TV (produk dari Tiongkok) seharga 750 ribu serta dalam jangka waktu 3 bulan mendapatkan 150 ribu diakhir periode. Ditengah periode mendapatkan bonus bingkisan THR paket jika diuangkan bernilai 100 ribu. Totalnya memberikan 1 juta dalam 3 bulan untuk dana 5 juta (pengembalian 20% dalam 3 bulan). Luar biasa! Janji mereka terbukti bagi orang-orang angkatan awal yang menempatkan dana 5 juta. Semua mendapatkan hasil seperti janjinya. Dan ketika jatuh tempo, banyak yang ditwarkan untuk menempatkan kembali dengan menambah dananya. Karena mereka sudah membuktikan bisa memberikan hasil menggiurkan.

Semakin besar dana ditempatkan, semakin besar hasilnya. Menempatkan dana 50 juta dalam jangka waktu 1 tahun, akan mendapatkan  hadiah langsung 1 buah motor matik baru gres dari dealer. Akan lebih luar biasa kalau menempatkan dana 800 juta dalam waktu 2 tahun akan mendapatkan bonus awal penempatan 1 buah mobil Toyota Avanza gress dari dealer. Luar biasa!!! Entah berapa besar uang akan dijanjikan akan didapatkan jika akhir periode dari uang-uang tersebut jatuh tempo.

Yang lebih luar biasa lagi, ternyata para pegawai kopdit tersebut harus ikut menempatkan dana (sebagai saham?) sebesar 25 juta untuk bisa menjadi pegawainya. Dan mereka mendapatkan target untuk merekrut nasabah-nasabah baru. Sangat hebat pendirinya, mampu merekrut pegawai dalam jumlah relatif banyak.

Mereka ditengarai berhasil mengumpulkan dana milyaran rupiah. Ketika ditanya apakah mereka meminjamkan dana tersebut? Ternyata tidak! Kabarnya mereka menginvestasikan sendiri uang-uang itu melalui usaha si pemilik/pendiri. Kono kabarnya pendirinya memiliki usaha yang banyak di pulau Jawa. Bagi orang berpikiran normal, apakah hal itu mungkin? Bagi mereka yang menempatkan dananya, jawabnya mungkin! Bahkan ada yang percaya bahwa pendirinya memiliki usaha di luar negeri (rumor entah siapa yang menciptakan) bahkan simpanannya di bank Swiss (terkenal dengan private bank-nya) dan usahanya forex (entah siapa yang tahu).

Setelah 1 tahun berjalan mulailah wanprestasi seiring dengan berkurangnya nasabah baru yang ikut bergabung. Panik, rebut dan porak poranda impian para pemilik dana. Beberapa orang melaporkan ke Polsek setempat, yang akhirnya menangkap pemilik kopdit tersebut dan menahannya. Dan akhirnya diketahui bahwa pemilik juga pernah ditangkap oleh polisi di daerah jawa dengan kasus yang sama.

Jadi kalau kita lihat dari kasus ini, orang-orang yang dieksploitasi dan yang mengeksploitasi keserakahan masing-masing. Untuk itu kembalilah kepada yang disebut mantra dalam kehidupan ini “If it’s too good to be true then it’s too good to be true”.

(mulai menulis ini di bulan Juli, eh sudah ada kasus Dimas Kanjeng yang kurang lebih sama)

 

Advertisement

Author: albertushendro

Belajar bersyukur dan berlari di pagi hari :)

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: