“Bagai makan buah simalakama”
Pribahasa ini sering menjadi rujukan untuk suatu kondisi dimana kita akan selalu salah jika menghadapi suatu pililhan. Jadi memang pribahasa ini sangat tidak mengenakkan.
Demikian juga kalau kita sudah berhadapan dengan asuransi terutama kesehatan. Ada kalanya kita akan mengalami mirip seperti peribahasa itu. Jika Anda peserta Asuransi kesehatan untuk rawat jalan & rawat inap dengan menggunakan kartu (biasanya asuransi kumpulan dari perusahaan) bisa jadi mengalami kondisi terjepit.
Pilihan sulit. Ada kalanya dokter akan merekomendasikan untuk rawat inap (dengan tentunya serentetan proses diagnosa sebelumnya, kemudian kita dihadapkan pada pilihan untuk ikuti saran dokter tersebut dengan tentunya akan memberikan pertanyaan klarifikasi mengapa hal tersebut dibutuhkan. Dengan adanya asuransi kesehatan rawat inap dan setelah pertimbangan akan rekomendasi dokter, kita akan mengikuti saran dokter tersebut. Dengan logika, dijamin asuransi dan rekomendasi dokter, apakah hal tersebut cukup sebagai sarat untuk memenuhi klaim? Tentunya tidak! Ada kalanya asuransi menolak klaim kita dengan alasan bahwa kurangnya indikasi medis untuk melakukan rawat inap sedangkan dokter dengan segala pengalamannya lebih tahu bagaimana kondisi pasien saat rekomendasi tersebut diberikan. Jadi peserta akan mengalamai kondisi jika tidak mengikuti rekomendasi yang diberikan dan terjadi apa-apa yang lebih jelek, akan disalahkan. Sedangkan begitu klaim ditolak karena ‘salah’ peserta dimana kondisi itu belum layak rawat inap.
Data. Antara dokter dan analis klaim memiliki gap yang hanya dijembatani dengan data. Masing-masing memiliki cara pandang berbeda dengan data yang sama, akhirnya yang jadi korban adalah peserta asuransi. Akan menjadi lebih repot untuk menjembatani antara keduanya. Masing-masing ‘merasa’ benar dan kembali pesertalah yang akhirnya karena ‘kelemahannya’ harus menjembatani gap ini.
Jadi kalau Anda sudah taat aturan, tidak ada kebijakan yang dilanggar, kemudian sudah cukup cerdas untuk mempertanyakan semua diagnosa dokter; mengikuti rekomendasi dokter belum tentu klaim anda diterima.